Surat — Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Doc

Nama : Alamat : No. KTP : Jabatan dalam Usaha : Selanjutnya disebut sebagai

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian secara musyawarah dan dicatat dalam addendum yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini. PENUTUP

Force majeure (bencana alam, kebakaran, kerusuhan, kebijakan pemerintah) yang menyebabkan usaha terhenti, maka bagi hasil ditangguhkan hingga kondisi normal kembali. PERUBAHAN DAN PEMBATALAN PERJANJIAN

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama bagi hasil usaha dengan ketentuan sebagai berikut: RUANG LINGKUP KERJASAMA

Nama : Alamat : No. KTP : Jabatan dalam Usaha : Selanjutnya disebut sebagai

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan kesadaran penuh tanpa paksaan. : Tanggal :

Nomor: [...../...../...../....]